Sah, Joe Biden Teken UU Penangguhan Plafon Utang AS

Aditya Pratama
Presiden AS Joe Biden menandatangani UU yang menangguhkan plafon utang pemerintah AS sebesar 31,4 triliun dolar AS. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani Undang-Undang (UU) yang menangguhkan plafon utang pemerintah AS sebesar 31,4 triliun dolar AS. Hal ini untuk mencegah ancaman gagal bayar untuk pertama kalinya.

Mengutip Reuters, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dan Senat sebelumnya mengesahkan UU tersebut pada minggu ini setelah Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy mencapai kesepakatan setelah negosiasi yang menegangkan.

Biden menandatangani RUU tersebut di Gedung Putih sehari setelah memujinya sebagai kemenangan bipartisan dalam pidato Oval Office pertamanya kepada negara sebagai presiden.

"Terima kasih kepada Pembicara McCarthy, Pemimpin Jeffries, Pemimpin Schumer, dan Pemimpin McConnell atas kemitraan mereka," ujar Biden di Gedung Putih dikutip, Minggu (4/6/2023).

Biden menambahkan, kesepakatan atas UU penangguhan plafon utang tersebut sangat penting, dan ini merupakan kabar sangat baik bagi rakyat AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

6 jam lalu

Nah, Militer AS Tak Bisa Lindungi 50.000 Tentara di Timur Tengah dari Serangan Iran

7 jam lalu

Trump Berlakukan Tarif Masuk 50% ke Kanada, PM Carney: Pelanggaran!

8 jam lalu

Iran Bombardir Kompleks Pasukan AS di Yordania, Klaim Tewaskan Banyak Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal