Said Iqbal Kembali Terpilih Jadi Governing Body ILO

Michelle Natalia
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Selain itu sebagai GB ILO, saya juga sudah memasukan isu penolakan omnibus law UU Cipta Kerja no 11/2020 tersebut dalam agenda pembahasan Committee on the Application of Standards (CAS). Keberadaan UU Cipta Kerja melanggar C 87 dan C 98 (Konvensi ILO No 87 dan Konvensi ILO No 98)," terang Said.

Dengan demikian, isu penolakan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan akan menjadi isu dunia internasional. 

"Bahwa telah terjadi pelanggaran hak-hak buruh di Indonesia melakui produk hukum omnibus law yang memungkinkan outsourcing di semua jenis pekerjaan seumur hidup, upah murah, karyawan kontrak berulang ulang , nilai pesangon dikurangi, hak upah atas cuti haid dan melahirkan ditiadakan, Tenaga Kerja Asing, dan yang lainnya," tutur Said.

Perlu diketahui, Selain Said dari unsur buruh, pemerintah Indonesia juga terpilih sebagai ILO Governing Body dari unsur pemerintah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Serikat Buruh Tolak UMP 2026 Naik 4-6 Persen, Siap Demo Besar-besaran

Nasional
4 hari lalu

Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Nasional
2 bulan lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal