Khusus untuk nelayan, kriterianya adalah mereka pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).
Pemerintah berkepentingan agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.
Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI, sehingga diharapkan tidak ada duplikasi penerima.
Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BTPKLWN TNI. Penyaluran BT-PKLWN di Manggarai Barat sendiri menargetkan 12.500 Nelayan dan 4.000
PKLW yang disalurkan oleh POLRI. Selain itu, juga menargetkan 10.000 penerima yang disalurkan oleh TNI.
Pada penyerahan bantuan BT-PKLWN hari ini, secara simbolis Menko
Airlangga bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto menyerahkan bantuan yang diwakili oleh 7 orang penerima pertama.
Menko Airlangga mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada POLRI khususnya yang melakukan penyaluran di daerah Manggarai Barat ini.