Sambangi Kejagung, Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Baru Korupsi di BUMN

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi baru di BUMN kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023) siang. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Erick menuturkan, ada indikasi korupsi dana pensiun (dapen) BUMN. Ini karena dapen BUMN minus Rp9,8 triliun. 

Menurutnya, jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depannya.

Adapun, defisit Rp9,8 triliun karena 65 persen BUMN tidak mengelola dapennya secara baik dan tidak transparan. Sementara, 35 persen lainnya masuk dalam daftar dapen yang sehat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

1 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

1 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

2 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal