Sambangi Kejagung, Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Baru Korupsi di BUMN

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi baru di BUMN kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023) siang. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Erick menuturkan, ada indikasi korupsi dana pensiun (dapen) BUMN. Ini karena dapen BUMN minus Rp9,8 triliun. 

Menurutnya, jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depannya.

Adapun, defisit Rp9,8 triliun karena 65 persen BUMN tidak mengelola dapennya secara baik dan tidak transparan. Sementara, 35 persen lainnya masuk dalam daftar dapen yang sehat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal