Sambangi Kejagung, Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Baru Korupsi di BUMN

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi baru di BUMN kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023) siang. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). Kunjungan Erick tersebut dalam rangka melaporkan dugaan kasus baru korupsi berdasarkan temuan Kementerian BUMN.

Erick mengatakan, untuk mengusut dugaan kasus tersebut masih harus dilakukan sinkronisasi data untuk menindaklanjuti laporan.

"Ada konteks yang harus dituntaskan, ada beberapa hal lain yang saya sampaikan berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti," ujar Erick.

Namun, Erick belum mau membeberkan secara detail kasus yang dimaksud, termasuk BUMN mana yang yang dilaporkan. 

"Hari ini ada kesepakatan dengan Pak Kejaksaan Agung, tidak mau bicara kasus dulu, mungkin kasih waktu satu, dua minggu, nanti disampaikan Kejaksaan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

20 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

1 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

2 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal