Sambangi Kejagung, Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Baru Korupsi di BUMN

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi baru di BUMN kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023) siang. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). Kunjungan Erick tersebut dalam rangka melaporkan dugaan kasus baru korupsi berdasarkan temuan Kementerian BUMN.

Erick mengatakan, untuk mengusut dugaan kasus tersebut masih harus dilakukan sinkronisasi data untuk menindaklanjuti laporan.

"Ada konteks yang harus dituntaskan, ada beberapa hal lain yang saya sampaikan berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti," ujar Erick.

Namun, Erick belum mau membeberkan secara detail kasus yang dimaksud, termasuk BUMN mana yang yang dilaporkan. 

"Hari ini ada kesepakatan dengan Pak Kejaksaan Agung, tidak mau bicara kasus dulu, mungkin kasih waktu satu, dua minggu, nanti disampaikan Kejaksaan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Nasional
2 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal