Satgas Tim Transisi Prabowo Rekomendasikan Hapus PPN Perumahan, Ini Alasannya

Anggie Ariesta
Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (Foto: iNews.id/Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Setelah berencana mendirikan Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian PUPR, Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan. Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Hashim Djojohadikusumo menuturkan, penghapusan PPN merupakan salah satu efisiensi yang akan dilakukan.

"Ya begini untuk perumahan salah satu rekomendasi Satgas yaitu menghapus PPN perumahan terutama perumahan rakyat," ujar Hashim dalam sebuah dialog di Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

Hashim menambahkan, penghapusan PPN dapat berdampak mengurangi 11-12 persen dari biaya rumah yang bisa memakan biaya lainnya.

"Kalau itu kita bisa mengurangi 11-12 persen dari biaya rumah, terus ada lain-lain misalnya biaya notaris 5 persen, itu misal kita juga kita kurangi, semua hal yang bisa kita bikin efisiensi untuk merangsang perumahan akan dilakukan, salah satu hal yang akan dihapus adalah PPN untuk perumahan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kelanjutan rencana kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintahan baru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Usulan Para Rektor, Laba BUMN Dibagi untuk Riset dan Inovasi

57 tahun lalu

Prabowo Tampung Semua Aspirasi: Jangankan Profesor, Usulan Anak Desa Lewat TikTok Saya Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Prabowo Ingin Kampus Aktif Geluti Sains dan Teknologi, Bukan Tempat Adu Pertentangan

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal