Dengan jabatan ahli pertama dan jenjang pendidikan magister linier:
Golongan X, menerima gaji sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
Dengan jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier:
Golongan VII, menerima gaji sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
Dengan jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier:
Golongan VII, menerima gaji sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
Dengan jabatan ahli pertama dan jenjang pendidikan diploma empat:
Golongan IX, menerima gaji sebesar Rp2.966.500-Rp4.872.000
Dengan jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier:
Golongan VII, menerima gaji sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
Dengan jabatan ahli pertama dan jenjang pendidikan diploma empat:
Golongan IX, menerima gaji sebesar Rp2.966.500-Rp4.872.000
Dengan jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier:
Golongan VII, menerima gaji sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
Dengan jabatan ahli pertama dan jenjang pendidikan diploma sarjana linier:
Golongan IX, menerima gaji sebesar Rp2.966.500-Rp4.872.000
Demikian ulasan tentang besaran gaji PPPK tenaga kesehatan 2023. Untuk para peserta yang ingin mengikuti CASN, persiapkan dengan matang agar dapat mencapai hasil yang terbaik dalam seleksi CASN 2023.