Tak cuma itu, berdasarkan aturan Deddy Corbuzier juga memperoleh tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin di Kementerian Pertahanan sekitar Rp20 juta per bulannya.
Lalu, Deddy Corbuzier juga akan mendapatkan beberapa tunjangan, seperti tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, gaji ke-13, hingga tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Sehingga, bila ditotal gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan bisa mencapain Rp26 juta per bulannya. Jadi bagaimana menurutmu?