Segini Gaji Luhut hingga Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Puti Aini Yasmin
Luhut dilantik jai Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara Jakarta (Foto: Screenshot)

Sehingga gaji yang diterima Penasihat Khusus Presiden setiap bulannya mencapai Rp18.648.000. Jumlah ini diluar tunjangan fasilitas lainnya.

Daftar Penasihat Khusus Presiden

1. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji: Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.

2. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi: Prof.Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D.

3. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi: Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D.

4. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional: Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.

5. Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional: Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)

6. Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi: Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Jamin Buruh Tetap Bisa Demo

57 tahun lalu

Said Iqbal jelang Dilantik Jadi Penasihat Presiden: Kami Perjuangkan Buruh dari Dalam

57 tahun lalu

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal