JAKARTA, iNews.id - Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mulai dari staf hingga direksi, harus menerima pemotongan gaji yang besarnya antara 10 persen hingga 50 persen, sejak April 2020.
Manajemen Garuda Indonesia mengungkapkan, hingga akhir 2020, jumlah gaji atau upah karyawan yang belum dibayar Garuda Indonesia mencapai 23 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp327,93 miliar.
Kabar mengenai pemotongan gaji karyawan Garuda Indonesia disampaikan manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6/2021).
Dalam keterbukaan informasi itu, manajemen Garuda Indonesia menyatakan, pemotongan gaji dilakukan terkait kondisi keuangan Garuda Indonesia yang terus merugi, bahkan terlilit utang hingga Rp70 triliun.
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang dipotong dan belum dibayarkan per 31 Desember 2020 adalah sebesar 23 juta dolar AS," tulis manajemen Garuda.