Selain Pesangon, Eks Karyawan Merpati Tuntut Dana Pensiun Rp20 Miliar

Suparjo Ramalan
Paguyuban eks pilot PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) mengklaim dana pensiun eks karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp20 miliar. (Foto: Istimewa)

Kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga, termasuk pesangon eks karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan. Proses penjualan aset melalui mekanisme lelang.

Langkah ini sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan memperhatikan aspek keadilan bagi seluruh pihak. Di mana, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung.

Hukum kepailitan, lanjut David, membuat posisi eks karyawan Merpati di bawah kreditur separatis. Posisi ini dinilai tidak menjadi prioritas debitur. Begitu aset perusahaan dijual, maka negara akan memenuhi kewajiban terlebih dahulu pada pihak-pihak yang memegang agunan. 

Pihak yang dimaksud adalah PPA, PT Bank Mandiri Tbk, PT Pertamina (Persero), dan kreditur Merpati lainnya. 

"Nah makanya kita lihat ini mau seperti apa. Saya tidak bisa berbicara lebih tapi saya berharap omongan statement Bapak Erick Thohir ini penuh dengan ketulusan hati, karena PPA ini kan adalah penerima mandat juga dari menteri BUMN dan menteri keuangan," ucapnya.

David berharap, hasil pemberesan atau penjualan aset Merpati diprioritaskan bagi pembayaran pesangon eks karyawan perusahaan. Dia menyarankan pemerintah bisa memenuhi kewajiban dengan memberi dana talangan terlebih dahulu. 

"Sekarang aset-aset ini kan di tangan pemerintah dan pemerintah bisa jual, ya buat aja dana talangan dulu seperti kasus Lapindo, kasus Jiwasraya negara menurunkan Rp22 triliun kok untuk konsumen-konsumennya tanpa peradilan segala macam," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

7 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

21 hari lalu

MNC Life Raih Penghargaan Investortrust Best Insurance 2026 Kategori Asuransi Jiwa

23 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal