Sengketa Pelabuhan Marunda, KCN Tak Pernah Minta Damai

Ranto Rajagukguk
PT KCN sebagai pengelola Pelabuhan Marunda membantah bahwa pihaknya pernah mengajukan perdamaian kepada PT KBN. (Foto: iNews.id)

"Tapi sampai hari ini kami masih mengkaji dan belum memberikan jawaban apapun. Jadi tidak benar kalau kami seolah-olah yang meminta damai. Tidak benar itu. Karena kami prinsipnya adalah menyatakan hal-hal yang merupakan kebenaran sesungguhnya," ucap Widodo. 

Sebagaimana diketahui, pembangunan Pelabuhan Marunda kini menuai polemik berlarut-larut. Masalah muncul pada November 2012 usai posisi Direktur Utama PT KBN beralih dari Rahardjo ke Sattar Taba. PT KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun PT KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan, karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham PT KBN.

Kejadian setelahnya, PT KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50 persen di PT KCN. Tak hanya itu, PT KBN juga mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada PT KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Nasional
2 bulan lalu

Menteri LH Pastikan Proyek Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin 

Nasional
2 bulan lalu

PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah

Megapolitan
2 tahun lalu

Kapal BBM Terbakar di Pelabuhan Marunda, Diduga akibat Korsleting Listrik 

Bisnis
2 tahun lalu

Terus Digenjot, Pelabuhan Marunda Pier 2 dan 3 Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal