Selain itu, kata dia, Kusnadi juga sepakat mencabut pemblokiran rekening-rekening bank PT Sushi Tei-Indonesia. Kusnadi juga mundur dari jabatannya sebagai presiden direktur PT Sushi-Tei Surabaya.
Sebelumnya, Kusnadi yang diberhentikan sebagai presdir PT Sushi-Tei Indonesia dalam RUSPLB yang digelar Juli 2019 mengajukan penutupan dan pemblokiran rekening bank perusahaan. Alhasil, PT Sushi-Tei Indonesia harus meminjam uang senilai Rp18 miliar untuk keperluan operasional.
Direktur PT Sushi-Tei Indonesia, Allen Tan mengatakan, seluruh pihak lega dengan kesepakatan tersebut. Kini, Sushi-Tei bisa fokus mengembangkan bisnis di Indonesia.
“Berakhirnya semua perkara hukum ini membuat kami bisa lebih fokus untuk mengembangkan bisnis, baik melalui perluasan jaringan restoran Sushi-Tei maupun dalam pengembangan produk-produk baru sebagai komitmen kami kepada pelanggan di Indonesia,” tuturnya.