Sengketa Restoran Sushi-Tei dan Mantan Presdir Berakhir Damai

Aditya Pratama
Restoran Sushi-Tei. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Restoran waralaba PT Sushi-Tei Indonesia dan mantan Presiden Direktur Kusnadi Rahardja sepakat berdamai untuk mengakhiri sengketa hukum. Seluruh pihak yang bersengketa mencabut gugatan hukum di pengadilan dan laporan di kepolisian.

Kesepakatan damai itu ditandatangani oleh Kusnadi, PT Sushi-Tei Indonesia, Sushi-Pte Ltd, Sonny Kurniawan, dan PT Boga Inti pada 23 Desember 2019. Sushi-Pte Ltd yang berbasis di Singapura menggenggam 60 persen saham PT Sushi Tei Indonesia, Kusnadi 24 persen, dan Sonny yang merupakan direktur Sushi Tei sebesar 16 persen.

Kuasa Hukum Sushi Tei, James Purba mengatakan, sesuai amanat perjanjian, terutama Kusnadi dan Sushi-Thei sudah mencabut semua gugatan perdata. Majelis hakim juga telah menetapkan proses persidangan tak dilanjutkan.

"Begitu juga dengan perkara pidana, semua laporan baik oleh Kusnadi Rahardja maupun Sushi-Tei juga sudah dicabut dan dihentikan pemeriksaannya,” ujar James, Kamis (27/2/2020).

James menambahkan, sebagai bagian dari kesepakatan, Kusnadi sepakat menjual semua sahamnya di PT Sushi-Tei Indonesia kepada Sushi-Tei Pte Ltd. Transaksi jual beli saham sudah dilaksannakan dan disetujui dalam RUPSLB.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Kuliner
6 tahun lalu

Selain Sajikan Menu Lezat, Restoran Ini Ajak Konsumen Peduli Lingkungan

Nasional
6 tahun lalu

Polemik Sushi Tei, Mantan Presdir Gugat 13 Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal