Serapan Tidak Maksimal, Mendag Zulhas Bakal Hapus Syarat Subsidi Harga Kedelai

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

Kendati demikian, dia menyebut bahwa rencana ini belum mendapat kesepakatan penuh dari berbagai pihak. Sehingga persoalan ini masih dalam tahap proses yang sedang diupayakan oleh Kemendag.

Untuk diketahui, persyaratan perajin tahu dan tempe untuk bisa mendapatkan subsidi kedelai yakni harus menjadi anggota koperasi di bawah naungan Gabungan Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), dan subsidi kedelai itu diberikan kepada koperasi tersebut yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. 

Namun demikian, banyak koperasi yang belum memperbarui NIB. Dengan begitu, penyaluran subsidi selisih harga pada periode April hingga Juli 2022 hanya dilakukan di 11 dari 27 provinsi produsen tahu dan tempe. Sementara hingga saat ini, provinsi dengan koperasi pengrajin tahu-tempe yang telah memiliki NIB baru mencapai 16 provinsi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Mendag soal Beras Premium Langka di Ritel Modern, Minta Bulog Tambah Pasokan 

6 hari lalu

Harga Cabai Rawit Nyaris Rp100.000 per Kg, Mendag Ungkap Penyebabnya

24 hari lalu

Zulhas Ungkap Biaya Produksi Beras Indonesia 3 Kali Lipat dari Thailand dan Vietnam

1 bulan lalu

HUT ke-28 PAN, Zulhas Kampanyekan Lapor PAN untuk Bantu Warga Kesulitan Pangan hingga Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal