Serapan Tidak Maksimal, Mendag Zulhas Bakal Hapus Syarat Subsidi Harga Kedelai

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus persyaratan bantuan subsidi harga kedelai kepada perajin tahu tempe sebesar Rp1.000 per kilogram (kg). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menuturkan, nantinya pemerintah akan memberikan uang subsidi untuk harga kedelai langsung kepada para importir.

Diharapkan, dengan rencana penghapusan syarat ini para perajin tahu tempe tidak lagi terbebankan.

“Saya sedang perjuangkan agar subsidi harga kedelai itu tidak ada persyaratan, tapi subsidinya harga gitu, jadi pemerintah mesti membayar kepada importirnya, kalau pakai persyaratan itukan susah sekali mengurusnya,” ujar Zulhas kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Zulhas menambahkan, persyaratan yang saat ini berlaku tidak berjalan maksimal. Lantaran, uang subsidi kedelai sebesar Rp250 miliar pada tahun 2022 tidak sampai setengah yang terserap kepada perajin tahu dan tempe. 

“Pengusaha tahu tempe dapat subsidi Rp1.000, kalau 1 ton saja sudah Rp1 juta dan dia bikin ini, bikin itu, akhirnya bisa menghabiskan dana hingga Rp1 juta lebih, belum nanti melalui koperasi, lama-lama berapa yang diterima?" tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Asosiasi Pengusaha Dapur Temui Zulhas, Beri Masukan soal Tata Kelola MBG

Nasional
14 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
16 hari lalu

Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Naik gegara Plastik Mahal

Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Jalur Ordal dalam Rekrutmen Pegawai Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal