Serbu! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di Tanggal Ini

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi harga tiket pesawat turun 10 persen (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan sebesar 10 persen. Diskon ini hanya berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri penurunan harga tiket pesawat itu didapatkan setelah memangkas komponen biaya pembentuk harga tiket peswat, tanpa menyentuh pungutuan PPN.

"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," kata Elba dikutip Kamis (28/11/2024).

Elba menjelaskan penurunan tiket ini tanpa pengurangan PPN, sehingga diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.

Jadwal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni mulai 19 Desember 2024 sampai 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp2,6 Triliun, Harga Tiket Pesawat Maksimal Naik 13%

Nasional
6 hari lalu

Harga Avtur Melonjak 70 Persen, Asosiasi Maskapai Desak Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Nasional
6 hari lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal