Serikat Buruh Rokok: Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Pandemi

Michelle Natalia
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) mengkritisi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) mengkritisi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Kenaikan cukai akan menekan industri rokok.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso mengatakan, buruh rokok menjadi salah satu pihak yang sangat dirugikan dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi Covid-19," katanya saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip Minggu (18/10/2020).

Pemerintah hingga saat ini belum menentukan persentase kenaikan cukai. Yang jelas, tarif cukai bakal naik seiring dengan kenaikan target penerimaan cukai 2021 sebesar 4,8 persen menjadi Rp172,8 triliun.

Santoso berharap, pemerintah tak menaikkan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Bisnis
16 hari lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Nasional
2 bulan lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
3 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal