JAKARTA, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) mengkritisi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Kenaikan cukai akan menekan industri rokok.
Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso mengatakan, buruh rokok menjadi salah satu pihak yang sangat dirugikan dari kebijakan pemerintah tersebut.
"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi Covid-19," katanya saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip Minggu (18/10/2020).
Pemerintah hingga saat ini belum menentukan persentase kenaikan cukai. Yang jelas, tarif cukai bakal naik seiring dengan kenaikan target penerimaan cukai 2021 sebesar 4,8 persen menjadi Rp172,8 triliun.
Santoso berharap, pemerintah tak menaikkan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT).