Sertifikat Tanah yang Digelapkan Mantan ART Nirina Zubir Diblokir Kementerian ATR

Athika Rahma
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, sertifikat tanah yang digelapkan mantan ART Nirina Zubir sudah diblokir kementerian ATR/BPN.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soyfan Djalil mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah memblokir sertifikat tanah yang digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir. 

Empat sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku sudah diblokir, sehingga tidak akan bisa diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.

“Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Berkaca dari kasus Nirina Zubir, dia pun meminta masyarakat, khususnya pemilik tanah agar tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang," ujar Sofyan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

14 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

16 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

18 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal