Setelah CPO, Uni Eropa Selidiki Baja Impor dari Indonesia

Rahmat Fiansyah
Produk baja. (Foto: Ist)

BRUSSELS, iNews.id - Uni Eropa (UE) memulai penyelidikan terhadap baja impor asal Indonesia yang diduga melakukan praktik dumping. Selain Indonesia, penyelidikan juga dilakukan terhadap baja asal China dan Taiwan.

Komisi Eropa menyatakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya komplain dari European Steel Association (Eurofer) yang dikirimkan 28 Juni 2019.

"Penyelidikan dilakukan menyusul komplain Eurofer yang keberatan dengan impor dari negara-negara tersebut menggunakan harga dumping, sehingga merugikan produsen baja Eropa," kata Komisi dalam pernyataan resminya, Rabu (14/8/2019).

Produk baja yang diselidiki meliputi jenis hot rolled stainless steel sheets dan coils. Produk-produk ini mempunyai kode HS 7219 11, 7219 12, 7219 13, 7219 14, 7219 22, 7219 23, 7219 24, 7220 11, dan 7220 12.

Untuk Indonesia, akibat tidak adanya informasi harga baja domestik, maka harga ekspor baja impor akan dibandingkan dengan akumulasi biaya yang terdiri atas biaya pembuatan, biaya penjualan, biaya umum dan administrasi, biaya S&G A, dan marjin laba. Jika signifikan, maka terbukti dumping.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
29 hari lalu

Drone Rusia Gentayangan di Negara-Negara Eropa, Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru

29 hari lalu

Babak Baru Perang Rusia Vs Ukraina, Negara-Negara Eropa Bakal Terlibat?

1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

2 bulan lalu

Erdogan: Uni Eropa Rugi Tolak Turki Gabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal