Setelah CPO, Uni Eropa Selidiki Baja Impor dari Indonesia

Rahmat Fiansyah
Produk baja. (Foto: Ist)

Komisi mempunyai waktu hingga delapan bulan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Jika terbukti melakukan dumping, maka kemungkinan tarif antidumping diberlakukan.

"Penyelidikan perlindungan perdagangan baru ini menjadi bagian dari aksi Komisi untuk melindungi produsen Eropa atas kompetisi yang tidak adil dari produk-produk dumping dan disubsidi," tulis Komisi.

Penyelidikan ini dilakukan tidak lama setelah UE menjatuhkan tarif impor tambahan bagi biodiesel berbasis CPO asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Komisi menilai, biodiesel Indonesia dijual murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa

57 tahun lalu

Inggris Ganti Perdana Menteri 7 Kali dalam 10 Tahun, Ada Apa?

57 tahun lalu

Deretan Hasil Diplomasi Prabowo: Gabung BRICS hingga Tarif 0 Persen ke Uni Eropa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal