Komisi mempunyai waktu hingga delapan bulan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Jika terbukti melakukan dumping, maka kemungkinan tarif antidumping diberlakukan.
"Penyelidikan perlindungan perdagangan baru ini menjadi bagian dari aksi Komisi untuk melindungi produsen Eropa atas kompetisi yang tidak adil dari produk-produk dumping dan disubsidi," tulis Komisi.
Penyelidikan ini dilakukan tidak lama setelah UE menjatuhkan tarif impor tambahan bagi biodiesel berbasis CPO asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Komisi menilai, biodiesel Indonesia dijual murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.