Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Produk Impor Melalui Cross Border

Ikhsan Permana SP
Shopee hentikan penjualan produk impor melalui cross border. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Shopee Indonesia mengumumkan telah resmi menghentikan penjualan produk impor melalui fitur cross border. Kebijakan itu, dilakukan Shopee sejak 4 Oktober 2023.

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan langkah tersebut merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Cross Border adalah fitur Shopee bagi pelapak yang disediakan oleh platform e-commerce Shopee. Fitur ini bisa dimanfaatkan oleh kamu yang ingin berjualan di Shopee dengan mengambil supplier murah dari luar negeri.

Dengan demikian, pedagang di dalam negeri dapat mengimpor barang dari China atau negara lainnya, lalu menjualnya di Indonesia via Shopee dengan harga yang murah.

Saat ini, kata Radityo, transaksi cross border di Shopee tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Belanja
21 hari lalu

BIG Group Dukung Kolaborasi RCTI+ dan Shopee, Dorong Digitalisasi dan Kekuatan UMKM Indonesia

Belanja
21 hari lalu

Kolaborasi Shopee dan RCTI+ Untungkan Brand Lokal, Belanja dalam Satu Aplikasi!

Belanja
21 hari lalu

Valencia Tanoesoedibjo Yakin Kolaborasi RCTI+ dan Shopee Bangkitkan UMKM

Belanja
21 hari lalu

RCTI+ Gandeng Shopee, Belanja Online Bisa Sambil Nonton Drama!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal