“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” ungkap Radityo dalam keterangan resminya dikutip Jumat (6/10/2023).
Selama ini, lanjutnya, cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung.
Sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.
“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” kata Radit.
Dia menyampaikan, Shopee juga berkomitmen untuk mengembangkan produk lokal tidak hanya di pasar dalam negeri tapi hingga pasar di luar negeri.
"Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia," tutur Radityo.