Siap-siap, BSU Disalurkan Lewat Kantor Pos Mulai Besok

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan mulai besok, Kamis (27/10/2022). (Foto: Kemnaker RI)

Sekedar informasi, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam calon penerima BSU yang selanjutnya diserahkan ke Kemnaker atau tidak. Berikut caranya:

1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Scroll ke bagian bawah layar dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU;

3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP;

4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan";

5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Himbara

Nasional
10 hari lalu

Lulusan Program Magang Nasional Dapat Sertifikasi Kompetensi, Ini Manfaatnya

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

Nasional
17 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal