JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan mulai besok, Kamis (27/10/2022). Penyaluran melalui Pos dilakukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ida menjelaskan, penyaluran BSU dilakukan setelah rampungnya penyaluran ke rekening Himbara para pekerja yang dilampirkan bersamaan dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah," ujar Ida dalam keterangannya dikutip, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, penyaluran BSU telah memasuki tahap VI dan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
"Kalau tahap VI itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," ucap Ida.