Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15 Persen Berlaku Besok

Dinar Fitra Maghiszha
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan aturan baru ini merupakan bentuk tahapan pertama untuk menyesuaikan ARB simetris.

"Sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," kata Irvan.

Sebagai informasi, kebijakan ARB 15 persen ini hanya akan berlaku selama 3 bulan. Sebab, BEI akan menerapkan ARB simetris maksimal sebesar 35 persen mulai 4 September 2023, sebagai tahapan akhir dari normalisasi perdagangan efek di bursa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

8 hari lalu

Danantara Buka Suara soal Rencana Kuasai 40% Saham BEI

21 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Pembukaan Ruang Galeri Investasi Digital BEI di Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Padang

25 hari lalu

BEI Ungkap Sejumlah Calon Emiten Tunda Gelar IPO, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal