Siap-Siap Investor, Kebijakan ARB 15 Persen Berlaku Besok

Dinar Fitra Maghiszha
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan aturan baru ini merupakan bentuk tahapan pertama untuk menyesuaikan ARB simetris.

"Sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," kata Irvan.

Sebagai informasi, kebijakan ARB 15 persen ini hanya akan berlaku selama 3 bulan. Sebab, BEI akan menerapkan ARB simetris maksimal sebesar 35 persen mulai 4 September 2023, sebagai tahapan akhir dari normalisasi perdagangan efek di bursa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Ikuti Investor Reward Program 2026 Berhadiah Total Lebih dari Rp250 Juta!

Bisnis
18 hari lalu

Arthur Tirta dan Rod Sutton Jadi Komisaris MSIN, Ini Profilnya

Bisnis
18 hari lalu

MSIN Paparkan Alasan di Balik Rencana Listing di Bursa Internasional

Keuangan
1 bulan lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal