Sementara itu, Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022.
“Untuk syarat sama sesuai SE. Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 gratis, yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1, ujarnya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR. Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Sementara itu, jadwal mudik gratis Lebaran tahun ini yang digelar Kemenhub berlangsung pada 27-28 April 2022 mendatang.
“Untuk rencana jadwal keberangkatan mudik gratis akan berangkat di tanggal 27-28 April 2022, biasanya seminggu atau 4-5 hari sebelum Lebaran,” ucapnya.
Dirjen Hubdat akan membuka pendaftaran secara online dan akan ada sosialisasi masif di media sosial resmi Kemenhub.
“Pendaftarannya lewat online, ada websitenya," ujar Budi.