Siap-siap! OJK Bakal Awasi Aliran Dana Panas di Tahun Politik

Wahyudi Aulia Siregar
ilustrasi dana panas. (Foto: Ist)

KARO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta seluruh lembaga keuangan di daerah untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan. Khususnya, menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. 

Deputi Direktur Pengawasan LJK II Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba, mengatakan pemantauan khusus itu dilakukan untuk mengantisipasi aliran 'dana panas' untuk aktivitas politik jelang hari pencoblosan. 

Menurut Anton, calon anggota legislatif (Caleg) memang bukan personal yang masuk dalam kriteria yang dimonitor. Namun perbankan memiliki kewajiban untuk memonitor semua transaksi yang terjadi.

Tahun politik industri keuangan paling terkait itu perbankan, jadi kita minta perbankan untuk meningkatkan monitoring-nya. OJK sendiri di tahun ini juga salah satu fokus pengawasannya dari sisi APU PPT-nya, masa-masa tahun politik itu ada kemungkinan ada transaksi yang mencurigakan,” tutur Anton. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
8 hari lalu

KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Nasional
10 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
12 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal