Siap-siap! OJK Bakal Awasi Aliran Dana Panas di Tahun Politik

Wahyudi Aulia Siregar
ilustrasi dana panas. (Foto: Ist)

“Bank-bank sudah kita minta untuk meneliti ini. Itu kita lakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan dana meski banyak cara-cara lain yang mereka lakukan untuk mencari dana,” katanya.

Setelah kredit cair, lanjut Bone Quary, perbankan diwajibkan melakukan survei ulang apakah dana sudah digunakan sesuai dengan permohonan yang diajukan.

“Saat ada penyalahgunaan maka debitur harus melakukan pelunasan supaya dana masyarakat di bank ini benar-benar dilindungi. Kredit bermasalah akibat usaha gagal itu masih ada harapan tapi kredit masalah karena caleg gagal nanti pasti bakal susah ditagih,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

IHSG Anjlok 6,96 Persen Sepanjang September 2026, Investor Asing Jual Saham Rp10,24 Triliun

2 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp37 Triliun untuk Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih, Pencairan Tunggu Audit BPK

11 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal