Siap-siap! Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Iuran Tapera

Tangguh Yudha
ilustrasi iuran Tapera wajib dibayarkan pekerja dengan gaji di atas UMR (Foto: Freepik)

Heru menjelaskan, saat ini sosialisasi masih masif kepada para ASN. Apalagi, sebelumnya Pemerintah juga telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

"Yang pertama akan secara masif kita sosialisasikan adalah untuk teman-teman ASN, karena ASN ini kita anggap yang paling siap, dan dulunya sudah punya experience, pengalaman, dia sudah bisa berserta dalam Taperum,” tutur dia.

Sebagai informasi, rencana iuran tapera mendapat banyak protes dari masyarakat. Pasalnya, iuran tersebut akan memotong gaji dan sifatnya yang mirip dengan program iuran lainnya, seperti MLT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke Board of Peace

Nasional
1 bulan lalu

Menlu: RI jadi Anggota Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tanpa Bayar 1 Miliar Dolar AS

Nasional
1 bulan lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
1 bulan lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal