Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota segera Naik

Aditya Pratama
Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta akan naik dalam waktu dekat. (Foto: MNC Portal)

Namun, dalam postingan tersebut tidak dijelaskan berapa kenaikan tarif yang akan diberlakukan di Tol Dalam Kota. Jasamarga Metropolitan hanya mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik cukup.

"Jadi, kalian jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya," katanya.

Menurut data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terdapat 5 golongan kendaraan yang membedakan tarif Jalan Tol Dalam Kota. Berikut rinciannya:

- Golongan I: Rp10.500
- Golongan II: Rp15.500
- Golongan III: Rp15.500
- Golongan IV: Rp17.500
- Golongan V: Rp17.500

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
25 hari lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh Tahun Ini, Kapan?

25 hari lalu

Tarif 3 Jalan Tol di Pulau Jawa Segera Naik, Ini Daftarnya

1 bulan lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol Sedyatmo dan Dalam Kota hingga 9 Agustus

2 bulan lalu

BPJT Targetkan 10 Ruas Jalan Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal