JAKARTA, iNews.id - Rosan Perkasa Roeslani resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri BUMN II per Rabu (25/10/2023). Lantas, siapa yang menggantikan posisi Rosan di BUMN?
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, tugas dan tanggung jawab posisi Rosann di-handle oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sebab, tupoksi Wamen BUMN II tidak diserahkan kepada Wamen BUMN I.
"Ya Pak Menteri lah (tugas), kan ada Pak Menteri. Nggak ada yang begitu (diserahkan ke Wamen I)," ucap Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (26/10/2023).
Keputusan Rosan undur diri sebagai orang nomor dua di Kementerian BUMN telah dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu setelah dirinya ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sebagai tindak lanjut, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Rosan per 25 Oktober 2023.