Arya menjelaskan, orang baru yang akan menggantikan Rosan merupakan wewenang Presiden. Sehingga, keputusannya pun ada di tangan Jokowi. Kementerian BUMN, kata Arya, menyerahkan seluruh keputusan kepada Jokowi.
"Kan kemarin Pak Rosan bilang sudah mundur. Jadi ya, akan kita nunggu Pak Presiden, Pak Jokowi, kan itu kewenangan Pak Jokowi," tutur dia.
Rosan dilantik Presiden Jokowi menjadi Wamen BUMN II Juli tahun ini. Saat pelantikan, pria kelahiran 31 Desember 1954 itu masih menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) ke-21 yang memulai jabatannya di Washington DC pada Desember 2021.