Simak 5 Cara Mengenal Kabel dan Tiang Listrik Milik PLN

Atikah Umiyani
Tiang dan kabel listrik PLN dapat dibedakan dari utilitas instansi lain. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Banyak masyarakat yang mengira kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman merupakan utilitas kelistrikan. 

Padahal, kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Terkait dengan itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, ada 5 cara mengenal kabel dan tiang listrik milik PLN dibandingkan utilitas instansi lain. 

Pertama, kata Gregorius, jarak antartiang listrik milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter. Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

PLN Jakarta Imbau Bendera dan Umbul-Umbul Tak Dipasang Dekat Jaringan Listrik, Bisa Sebabkan Kebakaran

Nasional
2 tahun lalu

PLN Revitalisasi Kelistrikan Istana, Terapkan Teknologi Termutakhir dan Ramah Lingkungan

Nasional
12 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
15 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal