Sedangkan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal, yaitu:
A.Pendaftaran secara online
Buka situs atau website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pilih tombol pendaftaran peserta
Pilih opsi penerima upah
Masukan alamat email dan kode captcha, klik tombol Daftar
Masukan alamat email dan kode captcha, klik tombol Daftar
Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
Lakukan pembayaran iuran
Kartu peserta bisa diterima tujuh hari setelah pendaftaran
B. Pendaftaran secara offline
Layanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:
Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap.
Ambil nomor antrian dulu untuk layanan pendaftaran.
Tunggu hingga nomor antrian dipanggil.
Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Terima tanda terima dokumen pendaftaran.
Lakukan pembayaran iuran
Kartu peserta paling lama diterima tujuh hari setelah pembayaran
C. Pendaftaran di Service Point Office (SPO)
Datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan.
Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri terlebih dahulu dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Mengambil nomor antrian.
Tunggu hingga dipanggil oleh petugas.
Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
Menerima tanda terima pendaftaran.
Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
Mendapatkan kartu peserta paling lama tujuh hari setelah pembayaran iuran.
D. Pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Kunjungi agen PERISAI terdekat.
Agen perisai akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui Agen Perisai.
Dapatkan bukti kepesertaan dari oleh Agen Perisai setelah pelunasan iuran.
Demikian cara daftar BOJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal dan informal yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah di saat ini. Semoga bermanfaat.