Simak Cara Menjadi Agen Elpiji 3 KG, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Inas Rifqia Lainufar
Cara menjadi agen elpiji 3 KG. Sulaiman seorang penjual gas elpiji 3 kg (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara menjadi agen elpiji 3 KG? Apakah syarat dan prosesnya cukup mudah?  Apabila Anda berminat untuk menambah penghasilan, menjadi agen gas elpiji 3 KG merupakan salah satu langkah yang tepat. 

Pasalnya, gas elpiji 3 KG sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia kalangan menengah ke bawah atau usaha mikro yang tak mungkin ditinggalkan.  Dengan demikian, Anda tak perlu melakukan promosi besar-besaran untuk membuat produk dagangan Anda laku terjual karena gas elpiji 3 KG telah memiliki pasar yang sangat luas.


Jika Anda tertarik,  Anda perlu menyimak langkah-langkah menjadi agen gas elpiji 3 KG berikut ini.

Cara menjadi agen elpiji 3 KG


1. Syarat mendaftar menjadi agen elpiji 3 KG


Adapun syarat utama untuk menjadi agen elpiji 3 KG adalah mempunyai badan usaha, seperti koperasi atau perseroan terbatas. Apabila syarat tersebut telah terpenuhi, maka sejumlah dokumen berikut harus Anda siapkan untuk dilampirkan sebagai syarat administrasi.


- Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. 

- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina. 

- Surat keterangan penyalur LPG. 

- Akta pendirian perusahaan. 

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

- Surat Izin Tempat Usaha (SITU). 

- Bukti penguasaan lahan. 

- Bukti rekening koran 1 tahun terakhir. 

- Bukti rekening atas nama nama badan usaha. 

- Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada). 

- Susunan kepengurusan badan usaha yang disertai dengan laporan jumlah karyawan. 

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat bagi seluruh direktur dan komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.  

- Surat pernyataan bermaterai yang menjelaskan bahwa calon mitra sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas agen elpiji dan bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina, dan PEMDA setempat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Megapolitan
7 bulan lalu

Elpiji 3 Kg Meledak hingga Membakar Rumah di Bogor, Pasutri Jadi Korban

Bisnis
10 bulan lalu

Pertamina Hulu Energi Temukan Harta Karun Migas 12,41 Juta Barel di Kuartal I 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal