Simak! Ini Syarat dan Kriteria Driver Dapat Bonus Hari Raya dari Grab

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi pengemudi Grab (dok. istimewa)

Dengan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab.

Saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

"Grab sangat berhati-hati dalam hal ini, sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab. Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya," kata Tirza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Buletin
2 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
2 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
3 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal