Simak Prosedur Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Daerah Terwabah PMK

Iqbal Dwi Purnama
Kementan memperketat pelaksanaan pemotongan hewan kurban untuk menghindari penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Istimewa)

Selain itu, untuk perlakuan terhadap bagian dalam hewan atau jeroan, juga harus segara dilakukan pemisahan seperti pada bagian kelenjar getah bening, pemisahan antara tulang dan daging, kepala, kaki, serta ekor/buntut.

Para petugas yang melakukan pemotongan juga harus mengunakan APD (Alat Pelindung Diri), setelah APD digunakan harus segera dibersihkan dan didinfeksi atau dimusnahkan.

Selanjutnya, bagian daging atau jeroan yang disebutkan di atas juga tidak boleh dibagikan hingga keluar daerah luar terlebih yang belum terkonfirmasi adanya kasus PMK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementan Sebut Sektor Peternakan Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

57 tahun lalu

Viral Seni Ketangkasan Domba Garut Pertama Kali Digelar Indoor, Intip Keseruannya!

57 tahun lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

57 tahun lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal