Singapura Batasi Waktu Sewa Airbnb Maksimal 90 Hari

Rahmat Fiansyah
Singapura akan mengatur keberadaan aplikator jasa penyewaan properti, Airbnb di negara tersebut. (Foto: Branding in Asia)

Otoritas itu juga mempertimbangkan untuk membuat perizinan bagi pemilik properti untuk mengiklankan atau memasarkan unitnya yang disewakan.

Adapun tanggung jawab yang diatur nantinya termasuk pajak terkait yang diperoleh atas aktivitas bisnis Airbnb di Singapura sekaligus memfasilitasi pengumpulan pajak dari pemillik properti.

Sejumlah kriteria pun tengah didiskusikan tentang syarat minimal jenis properti yan bisa disewakan, termasuk area properti itu berdiri. Publik bisa memberikan masukan hingga 31 Mei 2018.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dikritik Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan

2 hari lalu

Bonatua Tanya Nama Gibran ke Satpam di Singapura, Andi Azwan Ngakak: Ya Mana Kenal

2 hari lalu

Indonesia-Singapura Bentuk Gugus Tugas Bersama Buru Perusahaan Terlibat Karhutla

4 hari lalu

Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Tegaskan RI Tak Langgar Kontrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal