Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Batasi Waktu Sewa Airbnb Maksimal 90 Hari

Senin, 16 April 2018 - 15:07:00 WIB
Singapura Batasi Waktu Sewa Airbnb Maksimal 90 Hari
Singapura akan mengatur keberadaan aplikator jasa penyewaan properti, Airbnb di negara tersebut. (Foto: Branding in Asia)
Advertisement . Scroll to see content

Airbnb yang sebelumnya menyebut kerangka regulasi Singapura “tidak layak dipertahankan” setelah pengguna yang menyewakan propertinya dikenai denda, mengatakan menyambut baik konsultasi publik itu.

“Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang masuk akal, yang mengizinkan bisnis berbagi tempat tinggal (home sharing) yang bertanggung jawab berkembang di Singapura. Dan kami juga menyambut baik kesempatan yang diberikan untuk memberikan masukan lewat proses konsultasi,” kata Mich Goh, Kepala Kebijakan Publik Airbnb Singapura.

Meski Singapura termasuk negara awal yang menerima secara terbuka sharing economy, pemerintahnya juga berupaya meminimalisir potensi dampak negatif dengan mengizinkan penyewaan dalam jangka panjang. Singapura merupakan negara dengan penduduk yang sejahtera, tapi keterbatasan lahan membuat 5,6 juta penduduknya tinggal di apartemen publik dan swasta.

Usulan aturan itu membutuhkan persetujuan para pemilik properti, terutama kondominium, apakah mereka bersedia menyewakan dalam jangka pendek atau tidak.

Otoritas Pengembangan Perkotaan Singapura mengatakan, pemerintah juga tengah mencari masukan tentang kriteria rumah yang bisa disewakan sekaligus tanggung jawab yang harus diemban si pemberi sewa, termasuk aplikator.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut