Situasi Krisis, Redenominasi Rupiah Bisa Picu Inflasi Tinggi

Rina Anggraeni
Pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudhistira Adinegara. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Rencana redenominasi rupiah di tengah krisis Covid-19 dinilai kurang tepat karena bisa memicu inflasi tinggi. Redenominasi mata uang sebaiknya dilakukan saat ekonomi sedang tumbuh tinggi dan stabil.

Penyederhanaan jumlah angka pada mata uang itu masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, Rancangan UU Redenominasi Rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 DPR.

Ekonom Indef, Bhima Yudisthira mengatakan, redenominasi rupiah tak bisa dilakukan dalam lima tahun ke depan. Situasi krisis akibat pandemi Covid-19 masih menciptakan ketidakpastian soal pemulihan ekonomi.

"Sebelum melakukan redenominasi, ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan, baik kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," kata Bhima saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Bhima, redenominasi pada situasi saat ini berpotensi menimbulkan inflasi besar-besaran. Pasalnya, kebijakan tersebut menciptakan efek psikologis bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga-harga barang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak

13 hari lalu

Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu

21 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

25 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal