Soal Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng, Kemendag: Tak Ada Indikasi ke Sana

Advenia Elisabeth
Soal dugaan praktik kartel minyak goreng, Kemendag sebut tak ada indikasi ke sana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan membantah adanya praktik kartel minyak goreng. Ini merespons Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga adanya praktik kartel sehingga menyebabkan harga minyak sulit turun. 

"Enggak ada indikasi ke sana (kartel)," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per metrik ton (MT). 

"Naiknya harga ini karena CPO yang mahal. Ini makanya kita lagi sibuk dengan mereka (YLKI) juga, gimana membantu masyarakat," ujarnya.

Adapun langkah Kemendag bersama pihak-pihak terkait untuk menyediakan harga minyak terjangkau bagi masyarakat, yakni dengan menjalankan distrubusi minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp14.000 per liter ke ritel maupun pasar-pasar tradisional. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Bisnis
20 hari lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Bansos Migor hingga Insentif Pajak Tiket Pesawat

Nasional
27 hari lalu

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako dengan Harga Terjangkau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal