JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan membantah adanya praktik kartel minyak goreng. Ini merespons Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga adanya praktik kartel sehingga menyebabkan harga minyak sulit turun.
"Enggak ada indikasi ke sana (kartel)," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per metrik ton (MT).
"Naiknya harga ini karena CPO yang mahal. Ini makanya kita lagi sibuk dengan mereka (YLKI) juga, gimana membantu masyarakat," ujarnya.
Adapun langkah Kemendag bersama pihak-pihak terkait untuk menyediakan harga minyak terjangkau bagi masyarakat, yakni dengan menjalankan distrubusi minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp14.000 per liter ke ritel maupun pasar-pasar tradisional.