Soal Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng, Kemendag: Tak Ada Indikasi ke Sana

Advenia Elisabeth
Soal dugaan praktik kartel minyak goreng, Kemendag sebut tak ada indikasi ke sana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan membantah adanya praktik kartel minyak goreng. Ini merespons Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga adanya praktik kartel sehingga menyebabkan harga minyak sulit turun. 

"Enggak ada indikasi ke sana (kartel)," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per metrik ton (MT). 

"Naiknya harga ini karena CPO yang mahal. Ini makanya kita lagi sibuk dengan mereka (YLKI) juga, gimana membantu masyarakat," ujarnya.

Adapun langkah Kemendag bersama pihak-pihak terkait untuk menyediakan harga minyak terjangkau bagi masyarakat, yakni dengan menjalankan distrubusi minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp14.000 per liter ke ritel maupun pasar-pasar tradisional. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

28 hari lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

29 hari lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

1 bulan lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal