Soal Kasasi MA di Pelabuhan Marunda, Investor Dapat Kepastian Usaha

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, Iwan Sumantri meminta semua pihak yang terlibat dalam permasalahan hukum ini bisa menghormati keputusan kasasi yang telah diambil oleh para hakim agung. 

‘’Sebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati segala hasil produk hukum yang sudah ditetapkan, kami sebagai KSOP akan menindaklanjuti hasil keputusan MA ini,’’ ujar Iwan.

Iwan menambahkan permasalahan hukum KCN dan KBN yang telah berlarut-larut ini, bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia khususnya di bidang pelabuhan, karena bagi investor kepastian hukum adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan setiap investasi. 

Ia berharap dengan dikabulkannya kasasi KCN ini semakin memberi jaminan hukum kepada para investor lokal maupun asing kedepannya untuk mau terlibat dalam sejumlah proyek pembangunan pelabuhan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Nasional
1 bulan lalu

Menteri LH Pastikan Proyek Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin 

Nasional
2 bulan lalu

PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah

Megapolitan
2 tahun lalu

Kapal BBM Terbakar di Pelabuhan Marunda, Diduga akibat Korsleting Listrik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal