Soal Surat Pemberhentian Ahok, Stafsus Erick: Nanti Diterbitkan, Mau Kampanye Silakan

Suparjo Ramalan
Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama Pertamina. Stafsus Erick jelaskan terkait surat pemberhentian Ahok yang belum keluar (ist)

“Koreksi-koreksi, saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen, ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari) pak Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih,” ujar Ahok.

Menurutnya, bila Erick Thohir tidak menerbitkan surat pemberhentian, maka dalam 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal pengajuan surat pengunduran diri, Ahok secara otomatis tidak lagi menjadi Komisaris Utama perusahaan negara di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Artinya belum keluarkan kan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian, makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu masuk melanggar (aturan),” kata dia.

Mantan Gubernur DKI itu memang mengajukan surat pengunduran dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dalam suratnya, Ahok menyatakan pengunduran dirinya karena ingin fokus mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Pilpres 2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Nasional
6 hari lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Soccer
6 hari lalu

PSSI Diundang FIFA ke Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik?

All Sport
7 hari lalu

Erick Thohir Temui Prabowo, Bahas Mega Proyek Akademi Olahraga dan TC Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal