Soal Utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka, Ini Penjelasan Dirjen Kekayaan Negara

Michelle Natalia
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Rionald Silaban.

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Rionald Silaban, memberi penjelasan soal utang sebesar Rp800 miliar yang ditagih pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, ke pemerintah. 

Menurut Rionald yang juga menjadi Ketua Satgas BLBI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya memiliki kewenangan untuk penagihan utang, bukan pembayaran. 

"Jadi, kami (wewenangnya) soal penarikan uang bukan pembayaran. Jadi (soal utang Jusuf Hamka), tagihan kepada pemerintah itu, saya tidak melakukan kebijakan mengenai pembayaran tagihan," ungkap Rionald dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, data dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menunjukkan pemerintah sudah menyelesaikan seluruh kewajiban alias lunas kepada seluruh deposan dari bank-bank yang dilikuidasi pada 1998. 

Sebagai informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama. Pada era 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, makanya saat itu hadirlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Nasional
6 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
11 hari lalu

Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding

Nasional
12 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Tak Penuhi Syarat, Hotman Semringah: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal