Soal Utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka, Ini Penjelasan Dirjen Kekayaan Negara

Michelle Natalia
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Rionald Silaban.

CMNP sampai saat ini belum mendapatkan gantinya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Rionald menjelaskan, Bank Yama ada Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS)-nya. Rionald mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada PKPS terkait bank Yama dan BPPN sudah menerbitkan surat keterangan lunas. 

"Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan dimana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali," ucap Rionald.

Dia mengungkapkan, dalam upaya penagihan tersebut, masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawab. 

"Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan," ujar Rionald.

Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, 
Marga Nurindo Bhakti.

"Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan," tutur Rionald.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
2 hari lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Sindir CMNP yang Raih Restitusi Rp247 Miliar, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Nasional
8 hari lalu

Soroti CMNP, Ahli Jelaskan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit Dianggap Sah oleh Negara

Nasional
16 hari lalu

Saksi Sebut CMNP Sudah Terima Uang Jual Beli NCD, Hotman Paris: Terbukti Bukan Tukar Menukar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal