Soroti Korupsi Asabri, Pengamat: Sudah Saatnya Jadi ASA-TNI dan ASA-POL

Aditya Pratama
Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mendorong pemisahan layanan asuransi bagi purnawirawan Polri yang saat ini masih tergabung di Asuransi Sosial Anggota ABRI (Asabri). Hal ini menyusul adanya kasus korupsi di asuransi tersebut yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun.

Sisno mendorong adanya pemisahan Asabri menjadi Asuransi Sosial Anggota TNI (ASA-TNI) dan Asuransi Sosial Anggota POLRI (ASA-POL). Dia menyebut, para Kapolri pada masanya, di antaranya Jenderal (Purn) Bimantoro, Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar dan Jenderal (Purn) Sutanto merespons bahwa hal ini sudah dibahas sejak lama, namun belum terlaksana.

"Kini saatnya Kapolri dan Menteri BUMN untuk membuat legacy penghargaan pelayanan buat Purnawirawan Polri," ujar Sisno dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).

Dia menyebut, transformasi digitalisasi Asabri yang dirasa sangat merepotkan dalam proses input data verifikasi maupun buka blokir. Hal ini bahkan menuai proters dari purnawirawan dan Warakawuri Polri.

"Kita pantas memberikan Apresiasi kepada Kapolri yang merespons bahwa hal ini harus segera disampaikan ke Asabri dan akan dibicarakan dengan Menteri/Wakil Menteri BUMN," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Digitalisasi Operasional dan Sistem Keselamatan Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

2 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan: Sebatas Kasus Asabri

2 hari lalu

Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal