Sri Mulyani Beberkan Rincian Subsidi Mobil dan Bus Listrik

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka menguatkan ekosistem dari KBLBB, pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan. (Foto: Istimewa)

Untuk mengakselerasi transformasi ekonomi guna meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem KBLBB, percepatan peralihan dari energi fosil ke energi listrik dan juga untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, pemerintah memberikan dukungan insentif PPN untuk mobil listrik dan bus listrik untuk tahun 2023.

"Satu, untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN di atas 40 persen mengikuti program Kemenperin, diberikan insentif PPN 10 persen sehingga PPN yang dibayar hanya 1 persen," tuturnya.

Kedua, bus listrik dengan TKDN di atas 20-40 persen diberikan insentif PPN sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar hanya sebesar 6 persen. 

"Untuk model dan tipe kendaraan yang telah memenuhi TKDN, akan ditetapkan oleh keputusan dari Menteri Perindustrian," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Tak Ada Insentif, Penjualan Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Merosot

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Mobil
8 hari lalu

BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 

Mobil
9 hari lalu

MAB Bakal Luncurkan Mobil Listrik Seharga Rp150 Jutaan, Diproduksi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal