Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Kembali Masuk Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Versi Forbes

Michelle Natalia
Mochamad Rizky Fauzan
Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Nicke Widyawati. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, kembali masuk Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi Forbes

Nama Sri Mulyani menempati urutan ke-47 The World's 100 Most Powerful Women 2022 versi Forbes yang dirilis baru-baru ini. Sementara Nicke Widyawati berada di peringkat ke-49. Dengan demikian, kedua srikandi Indonesia tersebut berada dalam posisi 50 besar wanita paling berpengaruh di dunia. 

Adapun posisi teratas dipegang oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Dalam daftar tersebut, empat metrik utama yang dipertimbangkan sebagai dasar penilaian adalah kekayaan (uang), media, pengaruh, dan juga lingkup pengaruhnya. 

Daftar tersebut juga mewakili perempuan dalam enam kategori yaitu bisnis, teknologi, keuangan, media dan hiburan, politik dan kebijakan, serta filantropi

Untuk para pemimpin politik, Forbes menimbang produk domestik bruto dan populasi. Untuk pemimpin perusahaan, Forbes menilai dari aspek pendapatan dan jumlah karyawan, serta sebutan di media dan menjangkau semua. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Survei IPO: Menkeu Purbaya dan Seskab Teddy Jadi Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo

12 hari lalu

Purbaya Optimistis Destry Damayanti Mampu Jaga Stabilitas Kebijakan Moneter BI

1 bulan lalu

Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terjaga di 2,85 Persen, Ini Faktornya

1 bulan lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp196,5 Triliun hingga Semester I 2026, Setara 0,70 Persen PDB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal